Perang terhadap narkoba seolah tak ada habisnya. Penangkapan yang terus dilakukan, belum mampu meredam peredaran. Mirisnya, ujung tombak pemberantasan belum didukung anggaran dan fasilitas memadai.
DODI, Palangka Raya | radarsampit.com
Dalam kurun waktu tahun 2024, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil menyeret 23 pengedar narkotika ke penjara. Dua di antaranya merupakan gembong kampung narkoba puntun, Salihin alias Saleh dan Ahmadi.
Total barang bukti narkoba berupa sabu yang disita sebanyak 1.215,61 gram atau 1,2 kilogram lebih. Lalu ada lima unit motor, empat mobil, 22 ponsel, dan uang tunai Rp28 juta.
Dari puluhan pelaku yang diringkus, BNNP Kalteng mencatat ada 12 jaringan berbeda. Di sisi lain, dua kabupaten ”dicap” sebagai zona merah, yakni Kotawaringin Timur dan Gunung Mas. Kemudian, sebanyak 82 desa teridentifikasi paling bahaya dalam peredaran narkoba.
Di tengah suksesi itu, Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Joko Setiono juga menyampaikan sejumlah kendala yang harus dihadapi.
”Personel sangat kurang, 120 orang untuk se-Kalteng. Padahal wilayah Kalteng sangat luas. Selain itu, anggaran BNNP paling kecil,” kata Joko dalam jumpa pers, Senin (23/12), tanpa menyebutkan besaran anggaran pihaknya tahun ini.
Pihaknya juga kekurangan fasilitas. Termasuk kantor yang hingga kini belum ada. Meski banyak kendala, dia memastikan personelnya tetap semangat kerja tanpa kenal waktu.
”Hari libur pun kerja. Walaupun di tengah keterbatasan, kami tidak pantang menyerah dan terus melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait,” katanya.
Dari pernyataan Joko, bisa ditarik kesimpulan personelnya harus berhadapan dengan jaringan narkoba yang terus berinovasi dalam menjalankan bisnisnya dengan beragam modus. Belum ditambah suplai anggaran dari gembong juga dipastikan sangat besar untuk memuluskan bisnis haram itu.
Lebih lanjut Joko mengatakan, tahun 2024 menjadi saksi perjalanan panjang BNNP Kalteng mewujudkan misi Kalimantan Tengah Bersih dari Narkoba (Kalteng Bersinar). Apalagi mencermati perkembangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba saat ini, mencapai situasi yang sangat mengkhawatirkan.