Di Balik Gencarnya Perburuan Budak Narkoba oleh BNNP Kalteng Sepanjang 2024

Anggaran Dinilai Kecil, Fasilitas Terbatas, Belum Punya Kantor Sendiri

bnnp kalteng
PENJELASAN: Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Joko Setiono didampingi jajarannya saat menyampaikan hasil kinerja selama 2024, Senin (23/12).DODI/RADAR SAMPIT

Perang terhadap narkoba seolah tak ada habisnya. Penangkapan yang terus dilakukan, belum mampu meredam peredaran. Mirisnya, ujung tombak pemberantasan belum didukung anggaran dan fasilitas memadai.

DODI, Palangka Raya | radarsampit.com

Bacaan Lainnya

Dalam kurun waktu tahun 2024, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil menyeret 23 pengedar narkotika ke penjara. Dua di antaranya merupakan gembong kampung narkoba puntun, Salihin alias Saleh dan Ahmadi.

Total barang bukti narkoba berupa sabu yang disita sebanyak 1.215,61 gram atau 1,2 kilogram lebih. Lalu ada lima unit motor, empat mobil, 22 ponsel, dan uang tunai Rp28 juta.

Dari puluhan pelaku yang diringkus, BNNP Kalteng mencatat ada 12 jaringan berbeda. Di sisi lain, dua kabupaten ”dicap” sebagai zona merah, yakni Kotawaringin Timur dan Gunung Mas. Kemudian, sebanyak 82 desa teridentifikasi paling bahaya dalam peredaran narkoba.

Di tengah suksesi itu, Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Joko Setiono juga menyampaikan sejumlah kendala yang harus dihadapi.

”Personel sangat kurang, 120 orang untuk se-Kalteng. Padahal wilayah Kalteng sangat luas. Selain itu, anggaran BNNP paling kecil,” kata Joko dalam jumpa pers, Senin (23/12), tanpa menyebutkan besaran anggaran pihaknya tahun ini.

Pihaknya juga kekurangan fasilitas. Termasuk kantor yang hingga kini belum ada. Meski banyak kendala, dia memastikan personelnya tetap semangat kerja tanpa kenal waktu.

”Hari libur pun kerja. Walaupun di tengah keterbatasan, kami tidak pantang menyerah dan terus melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait,” katanya.

Dari pernyataan Joko, bisa ditarik kesimpulan personelnya harus berhadapan dengan jaringan narkoba yang terus berinovasi dalam menjalankan bisnisnya dengan beragam modus. Belum ditambah suplai anggaran dari gembong juga dipastikan sangat besar untuk memuluskan bisnis haram itu.

Lebih lanjut Joko mengatakan, tahun 2024 menjadi saksi perjalanan panjang BNNP Kalteng mewujudkan misi Kalimantan Tengah Bersih dari Narkoba (Kalteng Bersinar). Apalagi mencermati perkembangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba saat ini, mencapai situasi yang sangat mengkhawatirkan.

”Korban penyalahgunaan narkoba semakin bertambah dan sudah merambah di semua pelosok desa. Hal ini merupakan persoalan penting bagi negara untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sehingga harus ditangani secara intensif oleh seluruh elemen dan komponen bangsa yang sifatnya mendesak,” tegasnya.

Joko melanjutkan, tahun ini pihaknya telah membentuk 7 Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Tdesa desa yang telah dibentuk sebanyak 28. Selain itu, terdapat 25 desa/ kelurahan yang dibentuk secara mandiri oleh pemerintah kabupaten/kota. Total desa/kelurahan bersinar di Kalteng mencapai 53 desa/kelurahan.

Selain itu, ucap Joko, pada 2024 BNNP juga membentuk 27 Sekolah Bersinar (Bersih Narkoba), sehingga totalnya sebanyak 44 sekolah.

Selain pencegahan dan penegakan hukum, pihaknya juga melakukan rehabilitasi terhadap pecandu. Sejak 2016-2024, jumlah pecandu narkoba yang direhabilitasi sebanyak 3.344 orang.

Terdiri dari 2.251 orang (67%) rawat jalan dan 1093 orang (33%) rawat inap. Di Kalteng, paling banyak pengguna sabu laki-laki sebanyak 110 orang (89%) dan perempuan sebanyak 14 orang (11%).

Jenis narkoba yang paling banyak dikonsumsi, ungkapnya, adalah sabu sebanyak 95 orang (76%) dan paling sedikit menggunakan Ineks sebanyak 5 orang (4%). Dari kategori umur, paling muda yang mengakses layanan rehabilitasi 14 tahun dan tertua 49 tahun.

Pos terkait