Di Bus Bicara Tak Jelas, di Jalan Lempari Pengendara

Dinsos dan Satpol PP Kotim Tangani Tiga ODGJ

odgj sampit 1
DIPULANGKAN: Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya memulangkan Tauhid (50), warga Desa Luwuk Ranggan, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) setelah menjalani perawatan di RSUD Murjani. (Heny/Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.com – Usai menjalani perawatan di Ruang Teratai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit selama 12 hari, Tauhid (50), warga Desa Luwuk Ranggan, Kecamatan Cempaga yang mengamuk tak jelas pada Rabu (24/5/2023) lalu akhirnya dipulangkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

”Orang ini ditemukan mengamuk di daerah Ketapang. Warga resah dan langsung melapor ke Satpol PP Kotim dan Dinsos yang mengantar ke rumah sakit. Tauhid sudah dipulangkan ke rumah keluarganya,” kata Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial dan Penyandang Disabilitas Dinsos Kotim Sumidi, Senin (5/6/2023).

Bacaan Lainnya

Sumidi meminta pihak keluarga Tauhid menjaga dan merawatnya. Selain itu, memastikan obat yang diberikan dokter dikonsumsi secara rutin.

”Kami berharap keluarganya tak membiarkan Tauhid berkeliaran dan terlantar. Informasi dari kades setempat, keluarga kurang peduli dengan kondisi kesehatan Tauhid. Kami meminta tolong agar keluarganya merawat dan memastikan Tauhid mengonsumsi obat rutin sampai seminggu ke depan,” ujarnya.

Sehari sebelum penanganan Tauhid, Dinsos Kotim lebih dulu menerima laporan dari warga yang resah karena gelagat MR (16) yang berbicara tak jelas. Remaja itu mulanya berkunjung di rumah keluarganya di Kecamatan Parenggean, Selasa (23/5). Dia kemudian pulang ke Sampit naik bus.

Baca Juga :  Sidak Ketersediaan Gas Elpiji, Pemkot Palangka Raya Ingatkan Tak Jual Lebihi HET

”Selama di bus, pria itu berbicara tidak jelas dan mengkhawatirkan penumpang bus yang lain. Sopir bus lalu menurunkan dia ke Jemaras. Saat itulah dia beraksi, melempar batu ke pengendara yang lewat,” ujar Sumidi.

Tak lama kemudian, keluarga MR menghubungi Dinsos Kotim dan meminta bantuan agar ditangani di rumah sakit.

”Setelah dibujuk keluarganya, mau dibawa ke rumah sakit. Kami datangi ke rumah sakit untuk membantu administrasinya, karena masih berumur 16 tahun. Dia belum punya KTP, jadi dibantu diuruskan sekaligus mengurus BPJS Kesehatan. Sekitar tiga hari lalu, dia dipulangkan ke rumah neneknya di daerah Baamang,” ujarnya.

Satpol PP dan Dinsos Kotim lagi-lagi menerima laporan dari warga atas temuan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) bernama Yuli (32) yang tinggal di Jalan Iskandar 21, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Yuli ditemukan sering meminta uang di sekitar Pasar Sajumput, Jalan DI Panjaitan Sampit, Rabu (31/5).



Pos terkait