Di Kalteng Ada Bisnis Sabu yang Diduga Dikendalikan dari Lapas  

sabu 2 ons
NARKOBA: Polres Lamandau memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat  2 ons, Kamis (4/4/2024).   

dia mengajak agar sinergitas aparat penegak hukum yakni  penyidik, penuntut, pengadilan dan advokad dapat lebih ditingkatkan dengan tujuan berperang melawan narkoba. Ini juga butuh dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Lamandau, para  tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan seluruh masyarakat. (mex/yit)

 



Baca Juga :  Raup Ratusan Juta dari Investasi Bodong, Pelaku Mengaku Bidan, Padahal...

Pos terkait