“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 365 ayat (1) KUHP Jo pasal 53 ayat (1) KUHP,” sebut jaksa Nona. (rm-107/fm)
Diancam Maling Jangan Bergerak, Korban malah Teriak Sekuat Tenaga

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 365 ayat (1) KUHP Jo pasal 53 ayat (1) KUHP,” sebut jaksa Nona. (rm-107/fm)