“Tindak lanjut surat yang dikirim gubernur tentang upaya pemprov mengatasinya dengan cara ada sumbangsih pihak ketiga untuk bisa peduli membantu penanganan jalan, yang bisa dilakukan secara legal, bukan secara ilegal, ini dikonsultasikan,” tuturnya.
Sementara itu sebelum bertemu dengan Wagub Kalteng, puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Gunung Mas tersebut terlebih dahulu menyampaikan orasinya di sekitar Kantor Gubernur, yakni keinginan agar angkutan hasil produksi pertambangan, perkebunan hingga kehutanan bisa berhenti atau stop melewati jalan umum. (ant)