Diduga Kelelahan, Anggota KPPS di Palangkaraya Meninggal Dunia

KPPS meninggal
Ahmad Zaen (53) menambah daftar panjang anggota penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia usai pemilu 2024 digelar. (istimewa)

KPU sudah pernah mengajukan perubahan metode pungut hitung suara melalui draf PKPU 25/2023. Yaitu, metode penghitungan suara dua panel. Tapi, pembentuk undang-undang berpendapat tetap satu panel. Akibatnya, penghitungan suara bisa selesai sampai dini hari. daq/yit)



Baca Juga :  Keluarga Anggota KPPS Meninggal akan Terima Santunan Rp36 Juta

Pos terkait