KPU sudah pernah mengajukan perubahan metode pungut hitung suara melalui draf PKPU 25/2023. Yaitu, metode penghitungan suara dua panel. Tapi, pembentuk undang-undang berpendapat tetap satu panel. Akibatnya, penghitungan suara bisa selesai sampai dini hari. daq/yit)
Diduga Kelelahan, Anggota KPPS di Palangkaraya Meninggal Dunia
