Diduga Korupsi, Jaksa Tahan Mantan Ketua Badan Akreditasi Nasional PAUD Kalteng

Kejaksaan Negeri Palangka Raya menahan ARD selaku mantan Ketua Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non-Formal
DITAHAN: Jajaran kejaksaan bersama tersangka ARD tiba di Rutan Kelas II A Palangka Raya, Selasa (16/11). (ANTARA/HO-PENKUM KEJATI KALTENG)

“Selama proses penitipan tahanan di Rutan Klas II A Palangka Raya berjalan lancar, kondusif, dan tetap memperhatikan protokol Kesehatan dengan ketat,” demikian Dodik. (ant)



Baca Juga :  Terlalu Kuat, Bakal Sulit Menumbangkan Petahana di Gunung Mas

Pos terkait