“Bangunan itu dulunya difungsikan sebagai pasar ikan. Dalam perjalanannya ada penolakan, karena lokasinya memang tidak memungkinan difungsikan sebagai pasar ikan. Supaya bangunan itu tidak mubadzir, fungsinya diubah jadi Swalayan UMKM yang menjual tidak hanya aneka produk UMKM tetapi juga sayur dan ikan basah yang dikemas secara higienis tanpa menimbulkan bau yang mengganggu lingkungan di sekitarnya,” tandasnya. (hgn/yit)
Diguyur Dana Tambahan Rp 370 Juta, Pasar Rakyat Mentaya Dikebut Selesai April
