Diguyur Dana Tambahan Rp 370 Juta, Pasar Rakyat Mentaya Dikebut Selesai April

Rencana Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk memfungsikan bangunan Pasar Rakyat Mentaya pada awal tahun ini tak berjalan mulus
CEK LOKASI: Bupati Kotim didampingi Kepala Disperdagin Kotim sedang mengecek kondisi dalam ruangan bangunan Pasar Rakyat Mentaya 21 Desember 2021 lalu. (HENY/RADAR SAMPIT)

“Bangunan itu dulunya difungsikan sebagai pasar ikan. Dalam perjalanannya ada penolakan, karena lokasinya memang tidak memungkinan difungsikan sebagai pasar ikan. Supaya bangunan itu tidak mubadzir, fungsinya diubah jadi Swalayan UMKM yang menjual tidak hanya aneka produk UMKM tetapi juga sayur dan ikan basah yang dikemas secara higienis tanpa menimbulkan bau yang mengganggu lingkungan di sekitarnya,” tandasnya. (hgn/yit)



Baca Juga :  Bidan Mangkir Tugas, Bayi di Pedalaman Kotim Tak Selamat

Pos terkait