”Kami akan turun dulu, melakukan cek dan ricek. Kalau memang benar, pertama kami beri teguran. Kami harapkan nanti tidak ada lagi. Paling tidak pengembalian dana yang memang tidak semestinya,” tegasnya.
Bagi masyarakat yang tidak mampu, bisa melengkapi surat untuk bisa mendapatkan bantuan seragam sekolah yang dikeluarkan melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS). ”Kalau yang siswa tidak mampu silakan meminta keterangan dari RT/RW, kelurahan atau camat. Nanti diusulkan untuk seragam sekolahnya,” katanya. (yn/ign)