”Hampir dekat semua, karena posisinya mereka itu ada yang di hilir, di tengah dan di hulu, tapi itu seperti masif. Ikan mati tidak hanya di satu tempat. Di dekat PT Agro Bukit ada ikan mati, di dekat PT SKD juga ada ikan mati. Kami masih menduga ada kemungkinan memang karena ada investasi, ada PKS di situ. Tapi, kami lihat perkembangan. Perkembangan itu kami lihat dari hasil. Kalau memang hasil itu melebihi ambang batas, maka akan kita telusuri lebih jauh,” katanya.
Sementara itu, jika dari uji sampel terbukti ada perusahaan yang lalai hingga menyebabkan terjadinya pencemaran air sungai, pemerintah akan memberikan sanksi terhadap perusahaan tersebut.
”Seandainya ada pelanggaran disitu maka akan diberikan sanksi, minimal surat teguran dari kepala daerah terkait apa yang sudah terjadi,” tandasnya. (yn/ign)