SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin (Kotim) melalui dinas terkait telah bergerak menindaklanjuti laporan warga terkait indikasi pencemaran Sungai Sampit di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU). Selain telah melakukan pengambilan sampel air sungai, Pemkab juga melakukan uji kepatuhan pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di sekitar aliran sungai tersebut.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim Joni Parwoto yang mendampingi Wakil Bupati Kotim saat melakukan peninjauan ke lokasi mengatakan, melalui uji kepatuhan, pihaknya akan melihat sejauh mana standar operasional prosedur (SOP) berjalan di perusahaan tersebut.
”Di samping kami uji airnya, kami akan uji kepatuhan PKS terhadap penerapan land aplikasi. Apakah mereka sudah menerapkan land aplikasi secara benar? Untuk itu kami akan melihat SOP-nya, sehingga kami bisa uji nanti apakah mereka sudah menerapkan sesuai dengan cara yang benar atau tidak,” ujar Joni.
Menurutnya, walaupun PKS yang beroperasi di kawasan tersebut sudah selalu mengirim laporan upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL), hal tersebut tidak menjamin perusahaan patuh melaksanakannya.
”Mereka wajib mengirim laporan UKL-UPL itu per enam bulan, tapi itu tidak menjamin bahwa mereka selalu patuh melaksanakan. Makanya kunjungan kami ke beberapa perusahaan, kami coba untuk lebih jauh melihat kepatuhan mereka terhadap SOP,” katanya.
DLH Kotim telah menurunkan tim untuk pengambilan sampel yang dilakukan selama dua hari. Pada Minggu (5/6) dan Senin (6/6). Pada hari pertama ada enam sampel yang diambil, lalu berikutnya tiga sampel di sungai yang bersinggungan langsung dengan PKS wilayah tersebut.
Pengambilan sampel dilakukan DLH untuk menindaklanjuti laporan masyarakat melalui camat setempat terkait adanya indikasi pencemaran Sungai Sampit, sehingga ditemukan banyak ikan yang mati.
”Kemudian, di samping itu juga kondisi air yang tidak layak minum, terutama PDAM, sehingga masyarakat melalui pak camat melakukan pengiriman air bersih dari Sampit. Kondisi itu jadi terdampak sekali terhadap masyarakat setempat,” katanya.
Dalam dua hari itu pihaknya melakukan kunjungan ke empat PKS yang beroperasi di kawasan tersebut, yakni PT Globalindo Alam Perkasa (GAP), PT Agro Bukit, PT Sapta Karya Damai (SKD), dan PT Mustika Sembuluh. Itu dilakukan untuk duduk bersama mencari solusi dari permasalahan.
”Kepada PKS tersebut kami infokan bahwa hasil uji lab yang akan kami kirim Unilab Jakarta. Kemungkinan hasilnya akan kami peroleh paling lambat satu bulan. Apakah hasilnya melampaui ambang batas toleransi itu, nanti akan kami lihat,” katanya.
”Tapi, yang pasti masyarakat yang terdampak ini harus diperhatikan oleh PKS yang bersinggungan dengan Sungai Sampit. Sebelum menjadi sesuatu yang menimbulkan gejolak yang lebih besar,” tambahnya.
Sambil menunggu uji sampel yang memakan waktu cukup lama itu, melalui camat setempat dan Wakil Bupati Kotim Irawati, dalam waktu dekat akan mencoba melakukan mediasi antara antara perusahaan dengan masyarakat yang terdampak, sehingga diharapkan masalah ini tidak terlalu menjadi beban bagi masyarakat.
”Kami akan mengadakan mediasi, mendengarkan harapan masyarakat yang terdampak, sehingga tidak menimbulkan sesuatu yang lebih serius, karena Sungai Sampit ini sangat panjang dan warga kita ada lima desa yang berhubungan dengan Sungai Sampit,” jelasnya.
Dia menambahkan, air Sungai Sampit merupakan satu-satunya sumber air tawar untuk PDAM. Apabila sungai itu tercemar, akan menimbulkan dampak lingkungan yang tidak baik, seperti tidak layak konsumsi dan tidak layak digunakan untuk mandi dan lain sebagainya.








