DLH Kotim Bakal Uji Kepatuhan Pabrik Sawit

Terkait Dugaan Pencemaran di Sungai Sampit

Ambil sampel air
AMBIL SAMPEL: Tim Laboratorium Lingkungan Hidup Kotim mengambil sampel air Sungai Sampit di Desa Natai Baru, Selasa (6/6). (YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin (Kotim) melalui dinas terkait telah bergerak menindaklanjuti laporan warga terkait indikasi pencemaran Sungai Sampit di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU). Selain telah melakukan pengambilan sampel air sungai, Pemkab juga melakukan uji kepatuhan pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di sekitar aliran sungai tersebut.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim Joni Parwoto yang mendampingi Wakil Bupati Kotim saat melakukan peninjauan ke lokasi mengatakan, melalui uji kepatuhan, pihaknya akan melihat sejauh mana standar operasional prosedur (SOP) berjalan di perusahaan tersebut.

Bacaan Lainnya

”Di samping kami uji airnya, kami akan uji kepatuhan PKS terhadap penerapan land aplikasi. Apakah mereka sudah menerapkan land aplikasi secara benar? Untuk itu kami akan melihat SOP-nya, sehingga kami bisa uji nanti apakah mereka sudah menerapkan sesuai dengan cara yang benar atau tidak,” ujar Joni.

Menurutnya, walaupun PKS yang beroperasi di kawasan tersebut sudah selalu mengirim laporan upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL), hal tersebut tidak menjamin perusahaan patuh melaksanakannya.

Baca Juga :  Dinilai Melecehkan, Atu Narang Polisikan Ketua Partai di Kalteng

”Mereka wajib mengirim laporan UKL-UPL itu per enam bulan, tapi itu tidak menjamin bahwa mereka selalu patuh melaksanakan. Makanya kunjungan kami ke beberapa perusahaan, kami coba untuk lebih jauh melihat kepatuhan mereka terhadap SOP,” katanya.

DLH Kotim telah menurunkan tim untuk pengambilan sampel yang dilakukan selama dua hari. Pada Minggu (5/6) dan Senin (6/6). Pada hari pertama ada enam sampel yang diambil, lalu berikutnya tiga sampel di sungai yang bersinggungan langsung dengan PKS wilayah tersebut.

Pengambilan sampel dilakukan DLH untuk menindaklanjuti laporan masyarakat melalui camat setempat terkait adanya indikasi pencemaran Sungai Sampit, sehingga ditemukan banyak ikan yang mati.

”Kemudian, di samping itu juga kondisi air yang tidak layak minum, terutama PDAM, sehingga masyarakat melalui pak camat melakukan pengiriman air bersih dari Sampit. Kondisi itu jadi terdampak sekali terhadap masyarakat setempat,” katanya.



Pos terkait