Ramp check yang dilakukan meliputi pemeriksaan unsur administrasi, unsur teknis yang terdiri atas sistem penerangan, sistem pengereman, badan kendaraan, ban, perlengkapan, alat pengukur kecepatan, penghapus kaca, dan adanya unsur kelengkapan tanggap darurat yang menyediakan pintu darurat, cendela darurat, dan alat pemukul atau pemecah kaca. Adapula pemeriksaan sistem penerangan, badan kendaraan, kapasitas tempat duduk, dan perlengkapan kendaraan.
Sebelumnya, jajaran Dishub Kotim bekerjasama dengan Polres Kotim telah melakukan ramp check terhadap 12 unit bus. Dari semua bus yang diperiksa, dishub menyatakan semua bus penumpang layak beroperasi. ”Dan penumpang juga sudah melakukan tes urine, hasilnya semua driver dalam kondisi sehat bebas narkoba,” pungkas Johny. (hgn/yit)