Dua Angkutan Bus di Terminal Sampit Tak Dipasang Stiker Layak Jalan, Ini Sebabnya

Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVI Provinsi Kalimantan Tengah kembali melakukan ramp check terhadap delapan bus umum
PEMERIKSAAN : Jajaran pegawai Dishub Kotim mendampingi kedatangan Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVI di Provinsi Kalteng saat melakukan pemeriksaan ramp check bus angkutan penumpang di Terminal Patih Rumbih Kamis (28/4). (HENY/RADAR SAMPIT)

Ramp check yang dilakukan meliputi pemeriksaan unsur administrasi, unsur teknis yang terdiri atas sistem penerangan, sistem pengereman, badan kendaraan, ban, perlengkapan, alat pengukur kecepatan, penghapus kaca, dan adanya unsur kelengkapan tanggap darurat yang menyediakan pintu darurat, cendela darurat, dan alat pemukul atau pemecah kaca. Adapula pemeriksaan sistem penerangan, badan kendaraan, kapasitas tempat duduk, dan perlengkapan kendaraan.

Sebelumnya, jajaran Dishub Kotim bekerjasama dengan Polres Kotim telah melakukan ramp check terhadap 12 unit bus. Dari semua bus yang diperiksa, dishub menyatakan semua bus penumpang layak beroperasi. ”Dan penumpang juga sudah melakukan tes urine, hasilnya semua driver dalam kondisi sehat bebas narkoba,” pungkas Johny. (hgn/yit)



Baca Juga :  Siap-Siap, Pelni akan Sediakan Tiket Mudik Gratis

Pos terkait