Informasi lain yang diterima koran ini dari kerabat terdekatnya, Mr mulai mengalami perubahan perilaku sejak pandemi Covid-19 pada 2020 lalu. Ketika itu, Mr mulai mengenakan kerudung dan cadar.
Pelaku juga sudah mengurangi sosialisasinya dan hanya tinggal berdua dengan putri semata wayangnya. Perubahan perilaku itu diduga terjadi setelah Mr mendalami ilmu agama melalui Youtube.
Sementara itu, Kepala UPTD Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kotim Rusmawarni ikut memberikan pendampingan dalam kasus tersebut.
”Kemarin (Kamis, Red) kami ke lokasi pemakaman anaknya di Bapinang Hilir, Kecamatan Seranau. Kami masih melakukan pendampingan terhadap kasus pembunuhan yang termasuk kekerasan pada anak hingga mengakibatkan anaknya meninggal,” ujarnya. (hgn/ign)