SAMPIT, radarsampit.com – Dari 21 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), terdapat dua puskesmas yang belum diakreditasi. Sementara 19 puskesmas lainnya telah terakreditasi.
“Untuk akreditasi puskesmas, 19 puskesmas sudah terakreditasi dan dua puskesmas masih belum diakreditasi,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotim Umar Kaderi, Rabu (25/1).
Dua puskesmas yang belum diakreditasi yakni Puskesmas Tumbang Penyahuan dan Puskesmas Tualan Hulu. Kondisi ini dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 yang melanda beberapa waktu lalu.
“Karena pandemi Covid-19 dan adanya perubahan kebijakan terkait dengan akreditasi puskesmas,” terangnya.
Sementara untuk klinik swasta, praktik dokter, laboratorium kesehatan, dan unit transfusi darah di Kotim belum ada yang terakreditasi dan akan dilakukan sosialisasi.
“Untuk rumah sakit pratama, diupayakan tahun ini akan dilakukan akreditasi untuk Rumah Sakit Pratama Parenggean, sedangkan Rumah Sakit Pratama Samuda diupayakan tahun depan,” tandasnya.
Secara fisik bangunan, 12 puskesmas sudah mengikuti standar Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas. Satu puskesmas sedang dalam proses peningkatan bangunan tahun ini, dan delapan puskesmas masih menggunakan standar bangunan puskesmas lama. (yn/yit)