Dunia Pendidikan Pangkalan Bun Digoyang Iuran Komite Sekolah

iuran komite
Ilustrasi

PANGKALAN BUN, RadarSampit.com – Geger dunia pendidikan terkait iuran komite sekolah kembali terjadi. Kali ini kabar tersebut menyasar salah satu sekolah setingkat Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Arut Selatan (Kota Pangkalan Bun), Kabupaten Kotawaringin Barat.

Sejumlah orang tua/wali murid yang keberatan dengan penetapan iuran komite sebesar Rp450 ribu per siswa tersebut, bahkan telah melapor ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kobar dan juga Komisi A DPRD Kobar.

Menurut mereka, para orang tua/wali murid beberapa hari lalu diundang ke sekolah tetapi bukan dalam rapat komite. Mereka diundang hanya untuk mendengarkan keputusan komite yang dinilai sepihak. Seharunya rapat komite dihadiri oleh orang tua secara keseluruhan.

“Kalau dalam mekanisme namanya sumbangan sukarela itu tidak dicantumkan besaran nominalnya, tapi kalau ditentukan besaran nilainya, artinya kan itu pungutan liar. Dan tahun 2019 sudah pernah dibatalkan oleh dinas terkait iuran di sekolah tersebut,” kata salah satu orang tua wali murid yang enggan menyebutkan identitasnya.

Menurutnya iuran sebesar Rp450 ribu tersebut sangat memberatkan, terlebih dengan sistem zonasi ada orang tua yang tidak mampu, namun tidak berani menyampaikan keberatannya. Karena ada yang takut kalau penolakan mereka terhadap kebijakan tersebut akan berpengaruh pada perlakuan pada anak mereka di sekolah.

Baca Juga :  Berharap Perubahan Signifikan, Rotasi Jabatan Diharapkan Percepat Akselerasi Pembangunan

Lanjut dia, dalam penyampaiannya waktu itu bahwa pembahasan terkait iuran komite tersebut sudah final dan kasihan bila ada orang tua yang anaknya tiga orang sekolah di tempat tersebut harus membayar sebesar Rp1.050 ribu, anaknya 2 orang sebesar Rp800 ribu dan 1 anak sebesar Rp450 ribu. “Itu yang tidak pas di saya dan tugas kita untuk meluruskan hal ini,” tutupnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kobar, Ibramsyah menegaskan, terkait ribut-ribut iuran komite, dinas telah memerintahkan Koordinator Wilayah Satuan Pendidikan Arsel untuk membentuk tim dan menginvestigasi ke sekolah yang dimaksud.

Menurutnya berdasarkan temuan tim dan telah disampaikan secara lisan bahwa memang benar di sekolah tersebut ada memungut iuran komite untuk sejumlah kegiatan ekstrakurikuler.



Pos terkait