Eksploitasi Anak di Sampit Terus Berlanjut

Amankan Pengemis Cilik, Ada yang Sering Dipukuli

ilustrasi eksploitasi anak
ilustrasi eksploitasi anak

”Anak Mesah, keluarga pengemis ini tahu jam-jamnya orang pulang kantor. Jam empat atau lima sore mereka keluar meminta-minta. Kakaknya mengawasi dari kejauhan, sekitar 50-100 meter. Adiknya yang bergerak meminta-minta,” kata Watmin.

Watmin mengaku heran dengan masyarakat Kotim yang masih saja memberikan uang pada pengemis. ”Kenapa masih saja ada masyarakat yang ngasih uang ke pengemis ini? Semua anak Mesah ini tak ada yang sekolah. Tak bisa baca tulis, tapi tahu uang. Dari kecil sudah dibawa mengemis, mentalnya sudah terbentuk, tidak malu meminta-minta,” katanya.

Bacaan Lainnya

Terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kotim Wiyono mengatakan, kedua kakak beradik tersebut sudah dipulangkan Kamis (28/9/2023) pagi. ”Mereka sempat bermalam di Kantor Dinsos, kami berikan pembinaan dan teguran. Membuat surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya. Orangnya sudah dipulangkan, tetapi motornya masih ditahan di Satpol PP Kotim,” katanya.

Baca Juga :  Bobol Warung Makan, Pencuri Makan Kue dan Sate, Kelaparan?

Wiyono menyesalkan orang tua yang tega mempekerjakan anaknya menjadi pengemis. Bahkan, dia memergoki sendiri dua anak laki-laki dan perempuan sedang mengemis di perempatan lampu merah Jalan Tidar.

”Selasa lalu saya mau bawa anak-anak ini masuk mobil. Saya mau ajak makan. Belum sempat masuk mobil, bapaknya dari pojok datang menahan. Ternyata orang sekitar warung di situ bilang anak-anaknya sering dipukuli, disuruh ngemis di lampu merah. Tapi, bapaknya belum sempat diamankan,” kata Wiyono.

Wiyono berharap masyarakat Kotim selektif membagikan rezekinya dan tidak memberikan uang kepada pengemis. ”Masyarakat yang melihat pengemis, lewati saja, biarkan saja kalau mereka meminta. Sebaiknya berikan rezeki kepada orang yang benar-benar membutuhkan. Kalau masyarakat memberi pengemis, sama saja membuatnya manja dan ketagihan, karena bisa mendapatkan ratusan ribu sehari,” katanya.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Handoyo J Wibowo sebelumnya menyesalkan tak tegasnya aparat terkait dalam penanganan gelandang dan pengemis di Kota Sampit. Pola tangkap lalu dilepaskan harusnya tak bisa lagi diterapkan terhadap pihak yang selalu terjaring operasi penindakan di lapangan. 



Pos terkait