Enam Pekerja Tambang Ilegal Ditangkap, Bos Penyandang Dana Buron

Enam Pekerja Tambang Ilegal Ditangkap Bos Penyandang Dana Buron
TAMBANG ILEGAL: Polsek Arut Utara saat penggerebekan lokasi tambang emas di Dukuh Parit Cina, RT 07, Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kobar, Senin (17/1) pukul 10.00 WIB. (ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

Disebutkannya dalam penyergapan itu didapati dua kelompok yang sedang melakukan penambangan dan mereka berbagi tugas sebagai pembuat lubang (melubang) dan merendam.

Dari kelompok melubang berhasil diamankan barang bukti berupa dua buah karung material, alat gulung dan tali tambang, sebuah mesin alkon, satu mesin genset, sebuah blower, tiga buah palu, cop, alat pemecah batu, kabel listrik, dan lampu.

Sementara dari kelompok merendam, barang bukti diamankan berupa ember berisi kapur,  mesin alkon, karbon, dua karung lumpur rendaman, blower, cangkul, pipa, pipa shower, selang plastik dan gendut.

Menurutnya enam pelaku yang berhasil diamankan yaitu HR, RSM, DP, AGS, HR, dan DDN, yang seluruhnya berasal dari Sukabumi, Jawa Barat. “Cara kerja mereka sama dengan yang di lokasi Sungai Seribu dan tidak menutup kemungkinan kedalamannya akan berpuluh-puluh meter karena mereka ini baru bekerja hampir sebulan,” terangnya.

Ditegaskannya, setelah berhasil mengamankan para pekerja tambang emas ilegal, kepolisian mengembangkan dan mengejar pemodal tambang tersebut yang identitasnya sudah diketahui berinisial WY (35) yang diketahui merupakan warga di Kelurahan Pangkut. “Saat ini barang bukti dan para pelaku sudah kita amankan ke Polsek Arut Utara dan kita masih mengejar pemodalnya,” pungkasnya. (tyo/sla)

Baca Juga :  Dikepung Karhutla Lagi, Kobar Berpotensi Kabut Asap

 

 

 

 



Pos terkait