Bagi masyarakat Desa Terantang Hilir, lomba balap perahu ces sudah menjadi agenda rutin yang dilaksanakan setiap bulan. Tidak hanya gelaran event resmi, tetapi juga event nonresmi yang lebih dikenal masyarakat setempat dengan latihan rutin.
Melihat potensi yang cukup besar, Radar Sampit bekerja sama dengan Pemkab Kotim serta instansi terkait merencanakan agenda itu. Antusiasme peserta sangat tinggi.
”Total peserta yang mengikuti lomba balap ces ada 120 peserta dari berbagai daerah. Selain Kotim, ada dari Kobar, Seruyan, Palangka Raya, Katingan, Barito Selatan dan Kapuas yang ikut serta menjadi peserta,” katanya.
Siti mengatakan melalui event ini, Radar Sampit tidak hanya ingin mengangkat nama daerah, tetapi juga perekonomian masyarakat setempat. ”Event ini juga sekaligus menargetkan balapan perahu ces sebagai kalender resmi wisata Kotim,” katanya.
Kegiatan itu terselenggara dengan menerapkan prokol kesehatan secara ketat bagi pengunjung. Setiap pengunjung wajib melakukan check in melalui aplikasi PeduliLindungi serta mematuhi protokol kesehatan dan wajib membuktikan telah divaksin minimal vaksin dosis 1. Sedangkan, bagi masyarakat yang belum divaksin dosis 2 dan 3 akan divaksin ditempat jika pengunjug memenuhi syarat untuk divaksin.
”Terima kasih untuk Dinkes yang telah menyediakan tenaga kesehatan untuk memberikan layanan kesehatan sekaligus layanan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat yang belum divaksin,” katanya.
Secara khusus, Siti menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak terkait apabila selama kegiatan berlangsung ada hal-hal yang kurang maksimal. “Saya mohon maaf, sejak dibukanya kegiatan sampai penutupan apabila ada hal-hal yang kurang maksimal selama penyelenggarannya,” ujarnya.
Sebagai informasi, berbagai hadiah menarik disediakan bagi pemenang lomba tersebut, yakni juara 1 berupa sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp 3 juta; juara 2 lemari es dan uang tunai Rp 1 juta; dan juara 3 mendapatkan televisi dan uang tunai sebesar Rp 1 Juta. Perlombaan dibagi menjadi dua kategori kelas mesin 1.1 dan mesin 2.1.