Kemudian lanjut Ronny, petugas kepolisian pun terpaksa melakukan tindakan terukur dengan menembak salah satu kaki tersangka, lantaran melakukan perlawanan saat ditangkap .
Sementara itu, Pemimpin Bidang Pelayanan Cabang Utama Palangka Raya Bank Kalteng Hendra Lauren menyampaikan,akibat kejadian itu, Bank kalteng mengalami kerugian Rp 30 juta lantaran mesin ATM tersebut rusak, dan sampai saat ini belum bisa difungsikan lagi.
“Dalam MoU penyewaan tempat ATM tersebut kepada pemilik toko, itu sudah include dengan keamanannya. Kami mengucapkan banyak terimakasih atas keberhasilan Polda Kalteng dan jajaran Polresta Palangka Raya yang berhasil mengungkap percobaan pencurian di mesin ATM Bank Kalteng Jalan Rajawali,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, mesin ATM itu sempat terbongkar d ibagian bawah. Dan Tim Identifikasi Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya mengamankan beberapa barang bukti dari tempat tersebut. Termasuk rekaman CCTV, yang merekam pelaku beraksi pada malam hari. Peristiwa itu diketahui setelah salah satu nasabah hendak mengambil uang dan melihat kondisi ATM terbuka.(daq/gus)