“Pemerintah memberikan perlindungan bagi pekerja/buruh berupa Jaminan Kehilangan Pekerjaan, uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak,” lanjutnya.
Sementara itu Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Republik Indonesia Retno Pratiwi menjelaskan, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) adalah program yang akan memberikan manfaat bagi peserta BPJAMSOSTEK yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam bentuk uang tunai.
“Selain memberikan manfaat dalam bentuk uang tunai, manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan juga memberikan akses informasi pasar kerja dan pelatihan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan,” kata Retno saat webinar.
Ia menambahkan persyaratan kepesertaan program JKP, yaitu WNI yang telah diikutsertakan dalam program jaminan sosial sesuai penahapan kepesertaan dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013, yaitu untuk usaha skala besar dan menegah, diikutsertakan pada program JKN, JKK, JHT, JP, dan JKM.
“Kemudian untuk usaha kecil dan mikro diikutsertakan sekurang-kurangnya pada program JKN, JKK, JHT, dan JKM. Selain itu, untuk pertama kali pendaftaran, pekerja belum berusia 54 tahun,” terangnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun Yadi Hadriyanto mengatakan, dengan diselenggarakannya webinar ini, para pekerja diharapkan bisa mengetahui apa itu Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Hari Tua (JHT).
“Dengan JKP pekerja/buruh yang mengalami PHK juga memperoleh manfaat berupa akses informasi pasar kerja dan bimbingan jabatan serta pelatihan kompetensi kerja melalui lembaga pelatihan milik pemerintah, swasta, maupun perusahaan,” katanya.
Dalam kegiatan ini BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun juga menyerahkan manfaat JKP sebesar Rp101 juta lebih kepada 21 mantan pekerja PT Kalimantan Sawit Kusuma yang diserahkan kepada Dedi Atmawijaya selaku HR and GA Sub Dept Head PT KSK.
Serta memberikan penghargaan kepada RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun yang diterima oleh Dokter Rita Way Wakil Direktur RSSI Pangkalan Bun dan kepada Klinik Utama Mata Pangkalan Bun Eye Center yang diterima oleh direktur klinik Ruli Kusuma Wardani Direktur atas tanggung jawab sosial lingkungan berupa perlindungan BPJAMSOSTEK kepada masing-masing 100 pekerja rentan dalam program GN Lingkaran.