GAWAT!!! Cuaca Ekstrem Melanda Lamandau

cuaca ekstrem
POHON TUMBANG: Petugas BPBD saat membersihkan pohon tumbang di depan Rumah Dinas Ketua DPRD Kabupaten Lamandau di komplek perkantoran Jalan Bukit Hibul Nanga Bulik. (ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

NANGA BULIK – Cuaca buruk melanda wilayah Kabupaten Lamandau kurang bersahabat dalam beberapa hari ini. Hujan deras disertai angin kencang sering terjadi. Akibatnya banyak pohon tumbang dan mengganggu aktivitas warga karena menutup jalan raya.

Tim BPBD Kabupaten Lamandau sempat kerepotan dengan penanganan pohon tumbang yang menutup jalan akibat hujan dan angin kencang. Salah satunya yang terjadi di depan Rumah Dinas Ketua DPRD Kabupaten Lamandau di komplek perkantoran Jalan Bukit Hibul Nanga Bulik.

“Melihat cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini, masyarakat harus waspada. Jika ada pohon tua di sekitar rumah lebih baik dipangkas agar tidak membahayakan,” imbau Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lamandau, Edison Dewel.

Menurutnya selain bencana non alam seperti pandemi Covid-19, saat ini bencana alam juga masih mengancam Indonesia, salah satunya bencana hidrometeorologi. “BMKG sebelumnya telah mengeluarkan peringatan dini terkait La Nina yang berpotensi terjadi di Indonesia mulai Oktober 2021 hingga Februari 2022,” terangnya.

La Nina adalah fenomena alam karena suhu muka laut di Samudera Pasifik bagian tengah turun hingga menjadi lebih dingin dibanding biasanya. Salah satu dampaknya adalah dapat menimbulkan beberapa bencana hidrometeorologi seperti banjir, angin kencang, dan tanah longsor.

Baca Juga :  Masuk Kobar Harus Bebas Covid-19

Sebagai garda terdepan dalam penanggulangan bencana, ia meminta seluruh pihak untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mitigasi potensi bencana hidrometeorologi ini. Bahkan, himbauan dari BNPB, masyarakat hendaknya selalu memonitor peringatan dini dari BMKG. Bagi yang tinggal di daerah rawan bencana harus mengetahui jalur evakuasi.

“Apabila terjadi hujan 1 jam berturut-turut dengan intensitas sedang hingga tinggi dan objek pada jarak 30 meter tidak terlihat, maka masyarakat di lereng atau tebing dan daerah rendah sepanjang aliran sungai harus evakuasi diri sementara ke tempat yang lebih aman,” pungkasnya. (mex/sla)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *