GAWAT!!! Kotim Darurat Predator Seksual, Ada Ayah Bejat Cabuli Anak Tiri

ilustrasi predator seksual
Ilustrasi. (M Faisal/Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.com – Ancaman predator seksual di Kabupaten Kotawaringin Timur tak berkesudahan. Kasus pelecehan hingga kekerasan seksual dari orang terdekat terus bermunculan. Anak-anak Kotim kian terancam jadi tempat pelampiasan nafsu jahanam. Selain hukuman keras terhadap pelaku, perlu edukasi yang gencar agar kasus itu tak lagi terus berulang.

Belum hilang ingatan publik dari perkara guru yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak didiknya, muncul kasus baru yang lebih parah. Seorang ayah berinisial R (45) di Kecamatan Baamang, dilaporkan mencabuli anak tirinya sendiri sebanyak tujuh kali. Perbuatan bejat itu dilakukan di rumah.

Bacaan Lainnya

Informasi dihimpun, peristiwa terjadi November lalu. Kejadian berawal saat pelaku mengancam korbannya melalui pesan WhatsApp. ”Pelaku mengancam tidak membiayai korban sekolah jika tidak menuruti permintaan ayahnya,” kata Gofur, warga Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Minggu (11/12).

Merasa terancam, korban yang tidak berani melawan akhirnya menuruti permintaan ayah tirinya. Aksi pencabulan itu terjadi saat rumah mereka sedang sepi. ”Kalau saya dengar, pelaku sudah lebih dari satu kali mencabuli korbannya di rumah mereka,” katanya.

Perbuatan ayah tirinya, membuat korban tak tahan. Hingga akhirnya peristiwa itu diceritakan pada saudara sepupunya. Terbongkarnya perbuatan pelaku membuat pihak keluarga tak terima dan melapor ke aparat kepolisian.

”Saat ini pelaku sudah diamankan polisi. Saya melihat langsung penangkapan terhadap pelaku,” katanya.

Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kasus tersebut. Informasinya, pelaku sudah diproses dan mendekam di balik jeruji besi penjara di Mapolsek Ketapang.

Masih tingginya kekerasan seksual pada anak jadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam mewujudkan kota layak anak. Bupati Kotim Halikinnor sebelumnya telah meminta Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait membentuk tim dan menyusun langkah strategis, kebijakan, dan program untuk mewujudkan kota layak anak.

”Saya minta segera bentuk tim dan segera berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk wujudkan kota layak anak di Kotim,” ujarnya, Juli lalu.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kotim,  tren kekerasan terhadap anak di Kotim meningkat. Pada tahun 2020 sejumlah 10 kasus, 2021 18 kasus, dan sampai Juni lalu terjadi 9 kasus kekerasan terhadap anak.

Masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak di Kotim merupakan poin penting yang harus menjadi perhatian serius pemerintah, bagaimana anak seharusnya mendapatkan perlindungan dan hak anak. Halikinnor menegaskan, pemerintah akan terus berupaya dan bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat, perkumpulan, dan lainnya untuk mengatasi permasalahan tersebut secara berkelanjutan .

Dia juga meminta dinas terkait melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak-anak. Pihaknya berharap  tidak ada lagi kekerasan terhadap anak khususnya di Kotim dengan tekad bersama zero kasus kekerasan terhadap anak di Kotim.

Selain pemerintah, peran lingkungan keluarga juga penting mencegah kekerasan seksual anak secara dini. Dokter Spesialis Anak Konsultan Tumbuh Kembang Pediatri Sosial dari RS Hermina Yogyakarta Mei Neni Sitaresmi mengatakan, anak harus diajari pendidikan seksual sesuai tahapan perkembangannya.

Dikutip dari laman Universitas Islam Indonesia, Mei menuturkan, anak harus memiliki keterbukaan kepada orang tua dan pendidik mengenai keingintahuannya. Anak yang tidak memiliki rasa terbuka, akan lebih nyaman mencari informasi di internet yang jauh lebih berisiko.

Pos terkait