PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Keberadaan organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya masih menuai kontroversi. Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kalimantan Tengah Bersatu, secara tegas menolak keberadaan ormas itu dalam aksi damai di Jalan G Obos, Senin (19/5).
Dengan ikat kepala merah, mereka membentangkan kesepakatan, menolak keberadaan GRIB Jaya di Kalteng, termasuk di tingkat kabupaten/kota. Mereka juga mengajak seluruh tokoh masyarakat Dayak maupun lapisan masyarakat menolak keberadaan GRIB Jaya, lantaran dinilai membuat kegaduhan.
Koordinator massa aksi, Yanto, mengatakan, penolakan tersebut bukan tanpa alasan. GRIB Jaya dinilai identik dengan kekerasan, premanisme, dan hal-hal yang merugikan masyarakat. Ormas tersebut dikhawatirkan memicu konflik dan kegaduhan.
”Mereka identik dengan kekerasan. Identik dengan premanisme. Identik dengan hal-hal merugikan. Jadi, ormas itu tak perlu melebarkan sayap di Kalteng,” katanya.
Yanto menuturkan, GRIB Jaya juga bisa menimbulkan konflik di tengah masyarakat, termasuk konflik horizontal hingga kepentingan. ”Makanya kami tolak GRIB Jaya. Kami juga minta sikap tegas pemerintah untuk menolak hal itu. Kami juga ajak lapisan masyarakat menolak,” ujarnya.
”Mending bantu ormas-ormas lokal. Ormas-ormas Dayak, sehingga memiliki satu langkah dan satu tujuan membangun Bumi Tambun Bungai lebih baik dan berdampak positif bagi masyarakat Kalteng. Biar ormas lokal diberdayakan dalam menjaga tanah Dayak di Kalteng,” katanya.
Yanto melanjutkan, pihaknya telah mengumpulkan banyak bukti tindakan negatif yang sudah dilakukan GRIB Jaya di Kalteng. ”Mereka menerima kuasa, menyegel perusahaan di Barito Selatan, lalu menagih utang dari Rp700 juta menjadi Rp1,4 miliar,” ungkapnya.
Perwakilan Pemprov Kalteng Darliansyah mengatakan, pihaknya harus melakukan telaah mendalam terkait ormas tersebut. ”Intinya, kami pelajari dan kami telaah terlebih dahulu,” katanya.
Sementara itu, Kasat Samapta AKP Suyatman mengatakan, aksi damai berjalan kondusif dan seluruh rangkaian aksi damai dilaksanakan dengan tertib. Para peserta tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas dan melanggar hukum. (daq/ign)