Google, Facebook, dan Twitter Terancam Diblokir

pratama kpu
Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC Dr. Pratama Persadha. (ANTARA/HO-CISSReC)

Atas dasar itulah, kata Pratama, Uni Eropa melarang Google memberikan aplikasinya secara default (bawaan) di ponsel android yang beredar di negara Uni Eropa. Selain karena melanggar aturan monopoli, ini juga mengurangi ketergantungan masyarakat negara tersebut pada aplikasi Google.

“Sekali lagi pendekatan untuk Google ini memang agak berbeda. Sebaiknya negara tidak kalah melawan Google cum suis (dan kawan-kawan) karena negara lain sudah tegas minimal dengan denda. Bila tidak membayar denda Google cs, akan diblokir layanannya,” kata Pratama.



Baca Juga :  Delapan Kios di Palangka Raya Membara, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta

Pos terkait