Gubernur Kalteng Sebut PPKM Tak Pengaruhi Sektor Ekonomi

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran mengklaim, ekonomi makro provinsi ini mengalami pertumbuhan positif. Baik dari sisi sektor pertanian, pertambangan, industri pengolahan, hingga pengadaan listrik dan gas.

Secara keseluruhan, kinerja ekonomi Kalteng pada triwulan II tahun 2021 mengalami pertumbuhan positif sebesar 5,56 persen dibandingkan triwulan II tahun 2020.

Bacaan Lainnya

Dari sisi pertumbuhannya, ekonomi Kalteng semester I tahun 2021 tumbuh sebesar 1,10 persen hampir di semua kategori.

”Ini membuktikan bahwa berbagai pembatasan untuk memutus mata rantai Covid-19 tidak memengaruhi sektor ekonomi Kalteng,” katanya, Kamis (12/8).

Ia menyebutkan, pertumbuhan pada sektor pertanian mampu meningkatkan sebesar 1,77 persen dibandingkan triwulan II tahun 2020 lalu. Bahkan sektor ini berkontribusi sebesar 22,29 persen dari total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kalteng.

Baca Juga :  Kebijakan Wajib PCR Masuk Kalteng Beratkan Rakyat Kecil 

“Salah satunya dikarenakan produksi perkebunan kelapa sawit, karet dan kelapa meningkat. Harga karet meningkat sehingga banyak petani yang menyadap. Produksi kelapa naik seiring dengan permintaan konsumen,” ucapnya.

Dari sektor pertambangan dan penggalian, pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh meningkatnya produksi batubara, yang diimbangi dengan pertumbuhan produksi bauksit.

Kemudian pada industri pengolahan, produksi minyak sawit mentah, minyak goreng dan turunannya meningkat hingga sembilan persen dibanding triwulan yang sama tahun sebelumnya.

“Dari sisi pengadaan listrik dan gas, sama-sama meningkatkan. Salah satunya setelah meningkatnya distribusi listrik karena PLTU di Kajuel mulai beroperasi,” ucapnya.

Sugianto mengatakan, pertumbuhan pada sektor perekonomian tersebut tidak lepas dari dukungan pemerintah pusat melalui instrumen kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang berdampak positif terhadap upaya meningkatkan perekonomian di tengah pandemi Covid-19.

“Di satu sisi juga pemerintah provinsi melakukan langkah-langkah kebijakan pemberian bantuan sosial dan stimulus ekonomi bagi para pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19,” bebernya. (sho/fm)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *