Tahap pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota ada 13-14 September 2024. Masukkan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan paslon, pada 15-18 September 2024.
Klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan paslon, pada 15-21 September 2024. Kemudian, penetapan paslon pada 22 September 2024, diikuti dengan pengundian dan pengumuman nomor urut paslon pada 23 September 2024. (ant)