”Kami juga mengimbau masyarakat agar jangan ragu melaporkan kepada kami apabila melihat ataupun mengetahui informasi terkait keberadaan empat napi tersebut melalui Call Center 110 ataupun piket SPKT Polresta Palangka Raya di nomor 08115207110,” ujarnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya Chandran Lestyono sebelumnya mengatakan, empat narapidana melarikan diri dengan memanjat tembok Lapas Palangka Raya. Pihaknya masih melakukan pendalaman bagaimana bisa empat napi itu melarikan diri, padahal ada penjagaan ketat dari petugas.
”Kami masih menelusuri kenapa bisa. Pokoknya kami dalami menggunakan alat apa dan juga menyatakan bahwa CCTV di Lapas ada keterbatasan. Kondisi malam dan hujan. Dan diketahui pukul 22.30 WIB,” sebut Chandran. (daq/ign)