Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri PANRB Reni Widyantini
Dalam dokumen resmi SKB itu tertulis: “Cuti bersama tahun 2025. 18 Agustus, Senin, Proklamasi Kemerdekaan.”
Tahun 2025 menjadi perayaan istimewa karena Indonesia merayakan 80 tahun kemerdekaan.
Pemerintah menilai momen ini layak diberikan tambahan cuti agar masyarakat punya waktu lebih untuk ikut berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari upacara, lomba rakyat, hingga acara kebudayaan.
Dengan cuti bersama ini, ASN dan sebagian pekerja formal dapat menikmati “long weekend” dari Sabtu (16/8/2025) hingga Senin (18/8/2025), sebelum kembali bekerja pada Selasa (19/8/2025).
Meski begitu, sektor layanan publik penting seperti kesehatan, transportasi, dan keamanan akan tetap berjalan normal dengan pengaturan jadwal khusus.