Ingat! 18 Agustus 2025 Bukan Libur Nasional, Tapi Cuti Bersama

logo hut ri
Logo HUT RI

Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri PANRB Reni Widyantini

Dalam dokumen resmi SKB itu tertulis: “Cuti bersama tahun 2025. 18 Agustus, Senin, Proklamasi Kemerdekaan.”

Bacaan Lainnya
Gowes Kemerdekaan

Tahun 2025 menjadi perayaan istimewa karena Indonesia merayakan 80 tahun kemerdekaan.

Pemerintah menilai momen ini layak diberikan tambahan cuti agar masyarakat punya waktu lebih untuk ikut berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari upacara, lomba rakyat, hingga acara kebudayaan.

Dengan cuti bersama ini, ASN dan sebagian pekerja formal dapat menikmati “long weekend” dari Sabtu (16/8/2025) hingga Senin (18/8/2025), sebelum kembali bekerja pada Selasa (19/8/2025).

Meski begitu, sektor layanan publik penting seperti kesehatan, transportasi, dan keamanan akan tetap berjalan normal dengan pengaturan jadwal khusus.



Baca Juga :  ”Merah Putih Berkibar di Desaku”

Pos terkait