Inilah Fakta Si Anak Durhaka Pembunuh Ibu Kandung di Kalteng

pembunuh ibu kandung lamandau
BERENCANA: Tersangka pembunuh ibu kandung terancam hukuman mati, seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara. Tersangka saat di Polres Lamandau, Kamis (25/6/2025) Ria Mekar/Radar Sampit

”Menurut keterangan warga dan keluarganya, tersangka pernah memukul bahkan nyaris memperkosa ibunya sendiri,” kata Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, Rabu (25/6).

 

Perbuatan keji tersangka yang membunuh sang ibu dibidik pasal pembunuhan berencana. Dia terancam hukuman mati atau seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun. Polisi menjeratnya dengan Pasal 340 KUHPidana, subsider pasal 338 KUHPidana atau 354 KUHPidana. (mex/ign)



Baca Juga :  Setelah Lama Mangkrak, Pasar Kontroversial Ini segera Diresmikan

Pos terkait