Ia juga menegaskan bahwa pihak kecamatan hanya berperan sebagai fasilitator klarifikasi, bukan pihak yang memutus benar atau tidaknya tuduhan yang dilaporkan.
Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan terhadap kedua belah pihak masih berlangsung. Sementara itu, suasana internal kecamatan diharapkan tetap terjaga agar pelayanan publik tidak terganggu.
Pihak kecamatan juga mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk menyelesaikan setiap persoalan secara santun dan beretika, tanpa melibatkan kekerasan fisik yang mencoreng nama baik institusi. (rdw)