”FPKMS itu sebenarnya tidak hanya soal membangun kebun, namun Bupati Kotim menginginkan agar perusahaan membangunkan kebun plasma, supaya manfaatnya lebih berkelanjutan bagi masyarakat di sekitar perkebunan,” ujarnya.
Menurutnya, Pemkab Kotim telah menerbitkan 85 surat FPKMS. Surat itu bahkan dikeluarkan sebelum aksi damai yang digelar Masyarakat Peduli Plasma (Amplas 119) September lalu. Sebagian ada yang sedang dalam proses.
”Sebelum ada aksi damai September lalu, sudah ada 85 FPKMS yang sudah diterbitkan. Dan sekarang juga masih ada berjalan progresnya di PBS,” katanya. (ang)







