“Persiapan penanganan operasional dan syarat persetujuan penerbangan sudah lengkap, kami tinggal menunggu SK persetujuan penerbangan yang diterbitkan Direktorat Angkutan Udara, Kemenhub. Biasanya dekat hari H baru diterbitkan,” kata Julianto Anggi yang juga hadir dalam pertemuan rapat.
Anggi mengatakan, NAM Air Type Boeing 737 500 memiliki kapasitas 120 seat, sehingga masih tersisa 28 seat yang nantinya akan diisi oleh pejabat SOPD Kotim terkait yang terlibat dalam proses penjemputan.
”Karena kami melayani penumpang carter pesawat, jadi tidak diisi penumpang reguler meskipun masih ada seat yang kosong. Kemungkinan itu akan dimaksimalkan untuk memuat bagasi jemaah dan panitia dari SOPD terkait yang mendampingi dan melakukan penjemputan,” tandasnya. (hgn/yit)