PALANGKA RAYA – Amukan si jago merah yang terjadi di Jalan Bukit Raya XII Palangka Raya, menghanguskan sebuah rumah, Rabu (2/3). Bangunan berpondasi beton beratap seng itu diduga terbakar akibat korsleting listrik di bagian atap rumah.
Musibah itu nyaris menelan korban jiwa, karena penghuni rumah, Saiman (80), sedang tidur saat api berkobar. Dia terbangun karena merasa panas. Kerugian akibat kejadian itu ditaksir mencapai Rp 350 juta. Tidak banyak barang berharga milik korban yang berhasil diselamatkan.
Tim Inafis Polresta Palangka Raya telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memasang garis polisi. Beberapa barang bukti diamankan, salah satunya sisa kebakaran. Saking besar dan cepatnya amukan si jago merah, membuat rumah korban ludes dan rata. Api tidak menyebar ke bangunan lain berkat kesigapan petugas pemadam kebakaran.
”Dugaannya lantaran korsleting listrik, namun hal itu masih dalam pemeriksaan intensif,” kata Kasat Reskrim Polresta Kompol Ronny M Nababan.
Ronny menuturkan, pemilik rumah baru mengetahui kebakaran setelah terbangun karena merasa kepanasan. Dinding kamar gudang sudah terbakar. Penghuni rumah langsung menyelamatkan diri.
”Kejadiannya cepat lantaran bangunan berpondasi beton, tetapi beratap seng. Makanya api cepat merembet, meskipun tidak sampai ke bangunan lain. Diduga korsleting dan menimbulkan api sampai membakar seluruh bagian rumah,” ujarnya.
Ronny berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan masyarakat bisa meningkatkan antisipasi dan kewaspadaan, sehingga tidak terjadi korsleting listrik yang bisa menimbulkan amukan api.
Kanit SPKT Ipda Yudi Wahyudi menambahkan, petugas gabungan Polresta Palangka Raya membantu melakukan pemadaman serta melakukan olah TKP.
”Kami apresiasi kecekatan petugas pemadam bahu-membahu memadamkan api, hingga tak merembet ke bangunan lain,” ujar Yudi. (daq/ign)