Kalteng Jadi Pangsa Pasar Bandar Besar, Sudah 27,84 Kg Sabu Gagal Beredar

tersangka narkoba kalteng
DIGIRING: Para tersangka perkara narkoba yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Kalteng, Kamis (1/9). Total sabu yang berhasil digagalkan dari Januari-Agustus tahun ini mencapai 27 Kg lebih. (DODI/RADAR SAMPIT)

Lalu, ganja dari nihil (2021) menjadi 96,23 gram (2022) atau naik sebanyak 96,23 gram ( 9.623 %), tembakau gorila dari nihil (2021) menjadi 12,87 gram (2022). Karisoprodol dari 3.128 butir (2021) menjadi 2.631 butir (2022), turun sebanyak 497 butir (15,9 %); dan obat daftar G dari 4.948 butir (2021) menjadi 7.098 butir (2022), naik sebanyak 2.150 butir (43,5 %).

”Jumlah itu sangat besar dan menjadi tantangan kami untuk terus berupaya memberantas narkoba,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Nono melanjutkan, para pelaku semakin gencar dalam penyelundupan dan peredaran barang haram tersebut. Pihaknya agak kesulitan mengungkap karena para pelaku selalu memiliki cara terbaru dalam mengelabui petugas.

”Contohnya menggunakan kurir berganti-ganti. Transaksinya cepat dan tak pernah bertemu satu sama lain. Makanya perlu sinergisitas untuk antisipasi dan perang terhadap narkoba,” katanya.

Baca Juga :  Kurir Sabu Ini Dipenjara Jauh Lebih Lama dari Jaksa Pinangki

Nono menambahkan, pihaknya akan terus berupaya memberantas narkoba, terutama di jalur perlintasan, melaksanakan patroli secara aktif dengan waktu razia secara acak. Untuk jalur darat, yakni dari Kalbar melalui Lamandau dan Kalsel melalui Kapuas dan Barito Timur.

Kemudian, jalur laut dari Jawa atau Sumatera melalui Pelabuhan Sampit dan Kumai. Untuk jalur udara, dari Jakarta dan Surabaya melalui Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya dan Bandara Haji Asan Sampit. (daq/ign)



Pos terkait