”Kami Siap Hidup Mati Mempertahankan Lahan Ini!”

Lanjutan Sidang Sengketa Lahan di Palangka Raya

Sengketa lahan
NYARIS MEMANAS: Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya bersama penggugat dan tergugat mengikuti agenda sidang melihat objek sengketa dengan penjagaan ketat aparat kepolisian, Jumat (2/7). (FOTO: DODI/RADAR SAMPIT)

”Kami tetap mempertahankan sertifikat  yang dikeluarkan pemerintah, karena sertifikat proses yang cukup panjang. Saya tegaskan, tanah itu milik pemda dan dibagikan kepada masyarakat. Dulu   kawasan itu Jalan Arwana, lanjutan Hiu Putih. Begitu masuk proyek pemerintah, jalan itu dihapus dan jadi Jalan Hiu Putih. Jadi, pas saja objek sengketanya,” tegasnya. (daq/ign)



Baca Juga :  Ketinggian Air Terus Bertambah, Warga Masih Bertahan di Rumah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *