Kasetpres Batalkan Kebijakan ‘Aneh’ Kepala BPIP, Paskibraka Muslimah Boleh Kenakan Jilbab saat Bertugas

heru budi
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono (tengah) memberi keterangan pers usai acara pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat Tahun 2024 di Istana Negara, IKN, Kaltim, Selasa (13/8/2024). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika menjelaskan alasan penyesuaian ketentuan seragam untuk anggota Paskibraka yang menggunakan jilbab.

Pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka diperbolehkan menggunakan jilbab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada 17 Agustus.

Bacaan Lainnya

Namun, BPIP memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada 2024, sebagaimana yang termaktub dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024. Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian hijab bagi anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.

Yudi menjelaskan bahwa penyeragaman pakaian tersebut berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan oleh Bapak Pendiri Bangsa, yakni Ir. Soekarno.

Nilai-nilai yang dibawa oleh Soekarno, kata Yudi, adalah ketunggalan dalam keseragaman. Ketunggalan tersebut diterjemahkan oleh BPIP dalam wujud pakaian yang seragam.

Baca Juga :  Dua Nelayan Katingan Hilang saat Melaut

Terlebih, kata dia, nantinya para anggota Paskibraka akan bertugas sebagai pasukan. “Dia (anggota Paskibraka yang berhijab) bertugas sebagai pasukan yang menyimbolkan kebersatuan dalam kemajemukan,” kata Yudi.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan bahwa pelepasan hijab tersebut dilakukan secara sukarela, berdasarkan tanda tangan yang mereka berikan dalam surat pernyataan kesediaan mematuhi peraturan pembentukan dan pelaksanaan tugas Paskibraka Tahun 2024.

Para anggota Paskibraka memberikan tanda tangan mereka di atas materai Rp10.000 yang menandakan pernyataan tersebut resmi dan mengikat di mata hukum. “(Pelepasan hijab) hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja,” kata Yudi. (ant/sla)

 

 



Pos terkait