”Sampai saat ini penyakit DBD yang terjadi di Kotim masih disebut kasus. Bukan wabah. Bisa dikatakan wabah penyakit menular apabila kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular di masyarakat dengan jumlah penderitanya yang terus meningkat secara nyata melebihi keadaaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu, serta dapat menimbulkan malapetaka,” katanya.
Umar mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat melalui kegiatan pemeriksaan jentik, menghindari gigitan nyamuk, dan pengelolaan sampah yang baik.
”Monitor kepadatan jentik secara berkala dan menilai angka bebas jentik, terutama di sekolah yang telah melakukan pembelajaran tatap muka, karena sebagaian besar kasus DBD terjadi pada kelompok usia 1-14 tahu atau sekolah tingkat SD dan SMP,” katanya.
Selain itu, tenaga kesehatan di setiap puskesmas diminta meningkatkan promosi kesehatan tentang upaya pencegahan penyakit DBD dan peningkatan peran serta masyarakat dalam pemberantasan sarang nyamuk.
”Tetap menerapkan prokes Covid-19 dengan menerapkan 3T dan 3M plus untuk mencegah DBD. Tetap gunakan masker, baik petugas maupun masyarakat selama melakukan penyelidikan epidemiologi kasus atau suspek DBD atau Covid-19 selama sosialisasi penyuluhan kepada masyarakat dilakukan,” tandasnya. (hgn/ign)