Ketiganya langsung dituduh mengambil sawit dari lahan perusahaan perkebunan. Karena tak melakukan hal yang dituduhkan, ketiganya menolak keras dan berniat membuktikan hal itu dengan membawa oknum tersebut ke Kades Tumbang Kalemei.
Namun, oknum polisi tersebut menolak dan membawa mereka untuk diproses hukum. Menurut Garinda, Nurjaya tak dipanggil untuk diperiksa. Padahal, keterangannya sangat penting sebagai pembuktian suaminya tak melakukan kejahatan yang dituduhkan. Selain itu, suaminya juga mengaku sempat dipukuli oknum aparat agar mengaku tuduhan tersebut.
Garinda hanya meminta keadilan. Jika benar suaminya telah mencuri, dia tak keberatan diproses hukum. Jika tidak terbukti, dia meminta suami dan dua temannya dibebaskan.
Sementara itu Nurjaya menambahkan, sawit yang diangkut tiga warganya tersebut merupakan hasil panen dari lahan miliknya. ”Saya siap membuktikan hal itu. Ketiganya yang ditangkap itu tidak bersalah. Itu sawit milik saya. Saya juga siap mendatangkan orang yang memanen sawit. Jadi, bukan perusahaan yang memiliki sawit itu,” katanya.
Nurjaya mengaku belum pernah diperiksa dalam perkara tersebut. Padahal, dia memiliki bukti kuat untuk membantah tuduhan maling sawit yang menjerat tiga warganya. (sos/yit)