Kasus Penangkapan Tiga Warga Pengangkut Sawit

Kapolsek Tepis Tudingan Pemukulan

maling-sawit
Ilustrasi. (net)

KASONGAN – Kapolsek Katingan Tengah Iptu Affan Effendi Batubara membantah tudingan bahwa anggotanya melakukan kriminalisasi terhadap tiga warga Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah. Dia mengklaim anggotanya menangkap Jaya alias Aji (42), Lori alias Elot (30), dan Harmono alias Mino (19) sesuai prosedur.

“Anggota polisi yang bertugas saat itu tidak pernah melakukan pemukulan, ancaman, dan sebagainya,” tegas Affan Efendi Batubara, Sabtu (12/3).

Ia menjelaskan, pengakuan tiga warga tentang adanya pemukulan dan ancaman dari kepolisian tidaklah benar. “Sampai saat ini kita bekerja secara profesional. Kami tidak mungkin melakukan penangkapan kepada mereka tanpa ada alat bukti,” sebut Affan.

Saat di tempat kejadian perkara, kata Affan, polisi sudah melakukan pemeriksaan. Ketiga warga ini mengaku membawa buah sawit dari perkebunan milik kepala desa setempat.

“Apabila membawa dari perkebunan masyarakat atau milik kepala desa, kami tidak mungkin melakukan penahanan dengan sembarangan. Semua dilakukan berdasarkan alat bukti,” bebernya.

Di lokasi kejadian, ditemukan beberapa perkakas seperti brondol, dodos, dan buah sawit. Ada perbedaan ukuran buah sawit milik masyarakat dengan PBS.

Baca Juga :  Tahun Ini Pemprov Kalteng Tanpa APBD Perubahan, Ada Apa?

“Kami siap memberikan penjelasan dan keterangan nantinya. Pelaporan kepada pihak Propam Polda Kalteng merupakan hak setiap masyarakat. Sebab, pada dasarnya pihak propam yang memiliki kewenangan dalam pemeriksaan kepada anggota kepolisian, apakah ada penyimpangan atau tidak,” kata Affan.

Sebelumya, Garinda yang merupakan istri Jaya, tak terima suaminya dituduh melakukan pencurian. Dia berjuang mencari keadilan dengan melaporkan pekara tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalteng, Jumat (11/3). Terlapor dalam kasus itu adalah Bripka FF, Kanit Reskrim Polsek Katingan Tengah.

Suami dan dua temannya dipaksa mengaku sebagai pencuri sawit milik salah perusahaan di wilayah itu. Padahal sawit yang diangkut dan dibawa suminya merupakan hasil panen dari lahan milik Nurjaya selaku Kades Tumbang Kalemei. Pengangkutan sawit itu juga atas perintah Nurjaya. Saat membawa sawit tersebut pada 3 Maret lalu, di tengah perjalanan mereka dihadang oknum aparat dan karyawan perusahaan perkebunan setempat.



Pos terkait