Kejari Kotim Tangani Dugaan Korupsi, Publik: Jangan Hanya Ramai di Awal!

ilustrasi korupsi
Ilustrasi. (net)

SAMPIT, RadarSampit.com – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur terhadap dua instansi di lingkup Pemkab Kotim diharapkan bisa maksimal. Publik juga berharap kasus itu tak hanya ramai di awal, namun ujung-ujungnya menguap tak jelas.

”Saya berharap  tidak hanya ramai di awal saja. Terpenting itu adalah akhirnya ada pidananya. Ada tersangkanya. Dan ada pihak-pihak yang terlibat,” kata Arsusanto, aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kotim, Jumat (5/8).

Bacaan Lainnya

Arsusanto menuturkan, selama ini pihaknya hanya mendengar adanya pengusutan kasus  di Kejari Kotim. Bahkan, sejumlah media sudah melakukan ekspose saat penyelidikan perkara. Namun, tidak ada satu pun yang sampai meja pengadilan.

”Bagi kami, masyarakat, yang penting itu adalah semangat pemberantasan. Mau siapa pun, kalau terlibat dalam perbuatan merugikan negara harus diproses hukum,” tegas Arsusanto.

Baca Juga :  Tiga Rumah Ibadah di Mentaya Hulu Terima Dana Hibah

Dia berharap Kejari Kotim di bawah kepemimpinan Donna R Sitorus bisa mencatat prestasi dalam pemberantasan korupsi. Dia mencatat ada sejumlah kasus yang belum dituntaskan di Kejari Kotim, di antaranya pembangunan sirkuit, pembangunan Pasar eks Mentaya Theater, dugaan tindak pidana kasus honorer, dan sejumlah kasus menonjol lainnya.

”Ada yang bertahun-tahun sudah penanganannya, tapi belum ada kejelasan. Kalau memang dihentikan penyelidikannya, harusnya disampaikan, sehingga tidak memunculkan berbagai persepsi publik. Apa sulitnya sampaikan kasus ini tidak bisa dinaikkan ke pengadilan karena kedaluwarsa atau tidak cukup bukti,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Kotim tengah mengusut dugaan korupsi di dua instansi pemerintahan di Kabupaten Kotawaringin Timur, yakni Dinas Sosial dan Dinas Perindustrian Pedagangan dan Pasar. Dugaan penyimpangan itu terkait bangunan fisik dengan nilai miliaran.

Jaksa telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pejabat penting. Dalam perkara di Dinsos, informasinya sudah bergulir sepuluh kali pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait. Pemeriksaan dilakukan secara intensif pada Rabu dan Kamis (3-4/8) oleh penyidik. (ang/ign)



Pos terkait