Kejati Kalteng Selidiki Empat Kasus Korupsi

Kejati Kalteng Selidiki Empat Kasus Korupsi
JUMPA PERS : Kepala Kejati Kalteng Iman Wijaya bersama para pejabat utama Kejati Kalteng memberikan keterangan pers penanganan perkara dari Januari - Juli tahun 2021.

Kata dia, tidak hanya dalam hal penyidikan dan penuntutan. Jajaran Kejati juga melakukan pemulihan uang negara senilai 342 miliar lebih, yakni Kejaksaan Tinggi menjadi Jaksa Pengacara Negara (JPN) menerima kuasa dari kementerian lingkungan hidup. Selain itu, melakukan pemulihan keuangan Negara pada penyetoran BPJS  kesehatan dan ketenagakerjaan mencapai 1 miliar lebih.

Lalu, juga melakukan pemulihan uang negara dalam penagihan kredit macet dana simpan pinjam Bumdes Maju Sejahtera, kecamatan Kapuas Murung senilai  33 juta.

Bacaan Lainnya

”Kami juga melakukan penyelamatan keuangan negara dari SKK Kepala Kantor Pertanahan Bartim atas gugatan TUN masyarakat sebesar Rp 195 miliar,” sebutnya.

Tidak hanya itu, Kejati juga melakukan berbagai kegiatan, yakni MoU kepada 68 instansi pemerintah, maupun BUMD, BUMD.

“Juga melakukan pelayanan hukum. Termasuk bidang pengawasan dengan  ada enam pengaduan dan satu penjatuhan disiplin. Jadi semua itu dilakukan sejak Januari-Juli 2021. Kedepan saya komitmen akan terus meningkatkan berbagai kinerja maupun hal lainnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Suka Cita Rayakan Natal, PWI Kalteng Berbagi Sembako

Tidak hanya itu, kurun waktu beberapa bulan ini, kejaksaan di bidang Intelijen juga berhasil melakukan  penangkapan DPO atas nama Iwan Setia Putra, tanggal 1 April 2021 terkait izin perkebunan kelapa sawit dengan vonis 7 bulan penjara. Lalu Andreu Philia Alljack, ditangkap 12 April 2021 terkait tindak pidana pemilu yang divonis 2 tahun.

Selain itu, pada bidang Pidum penanganan pidana Narkotika dengan SPDP=380 perkara, P-21=380 perkara dan penuntutan pada masing-masing Kejari se-Kalteng. Lalu, kasus orang dan harta benda ada 117 perkara dan P 21 ada 117 perkara, Tindak pidana umum lainnya SPDP 219 perkara dan P21 ada 219 perkara.

“Yang terakhir bidang Pidsus, kami melakukan  penyelidika tujuh  perkara dalam proses permintaan keterangan.Konkretnya langkah besar akan terus dilakukan oleh jajaran kejaksaan dan kami komitmen melakukan hal tersebut,” tambah Imam.

Selain terkait penanganan perkara, tambah Imam, bahwa Kejaksaan juga melakukan  kegiatan vaksinasi massal Covid-19 yang merupakan puncak dari rangkaian kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *