Tidak hanya sampai di situ, menuruthnya dari hasil penyidikan diketahui juga dana DAK-NF yang telah ditransfer ke empat rekening pribadi. Kemudian ditransfer lagi ke rekening pribadi lainnya diantaranya ke rekening anak-anaknya dan sejumlah sanak saudaranya serta orang lain.
“Ketika dana DAK-NF masuk ke rekening pribadi itu sudah dianggap milik pribadi pemilik rekening. Artinya sudah dalam penguasaan pemilik rekening. Ada empat rekening dan jumlahnya bervariasi, makanya seolah olah uang atau dana itu dipakai untuk kegiatan dimaksud, ” papar Douglas.
Ia juga menyampaikan, tidak menutup kemungkinan dana DAK-NF tersebut ditransfer juga kepada rekening pribadi pejabat pemerintah lainnya, seperti pimpinan daerah. Namun hal itu kepastiannya menunggu hasil penelusuran oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Potensi kerugian negara dalam perkara ini mencapai dan di atas Rp 10-20 miliar. Untuk pastinya kami menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kalteng, Kita tunggu dalam waktu dekat hasilnya,” ungkap Douglas.
Ia juga menyampaikan, dalam penyidikannya, Tim Penyidik Pidsus Kejati Kalteng menyita beberapa unit mobil, berkas-berkas dan beberapa unit komputer atau laptop serta uang tunai.”Kita lakukan penyitaan barang bukti, berupa dokumen dan lainnya. Kita akan terus kembangkan,” ujarnya.
Disampaikanya pula ,saat ini sesegera mungkin kan dilakukan pemanggilan kepada para tersangka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan tim penyidik segera pula menyusun pemberkasan, maupun langkah tindak lanjut.“Para tersangka ini menyerahkan uang tanpa mekasine yang benar sesuai dengan tata Kelola keuangan. Makanya kita akan panggil mereka,” tukas Douglas.
Ia menambahkan lagi, pihaknya juga akan ada kemungkinan melakukan penyelidikan terkait pencucian uang.”Pokoknya ini terus berlanjut dan secepatnya akan dipanggil. Nanti akan disampaikan kembali lebih lanjut,” tandas Douglas Pamino Nainggolan. (daq/gus)