Kesejahteraan Minim, Honorer Kemenag Adukan Nasib Ke DPRD Kobar

Tunjangan Dari Pusat Tidak Ada Lagi

Honorer Kemenag Mengadu Ke DPRD
ADUKAN NASIB: Penyerahan data Guru kepada Ketua Komisi A DPRD Kobar usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Rabu (8/12) (SULISTYO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Sejumlah Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) mengadukan rendahnya kesejahteraan mereka ke DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Pasalnya selama ini guru honorer yang berjumlah 358 orang menerima honor sangat jauh dari kata sejahtera. Honor yang diperoleh beragam, bahkan ada yang hanya Rp 250 ribu perbulan dan mayoritas di bawah Rp 1 juta per bulan.

Mereka berharap guru honorer yang berada di bawah naungan Kemenag ini juga mendapatkan insentif seperti halnya guru honor sekolah umum. “Dulu sempat ada tambahan dari pusat, sekarang tidak ada lagi, maka harapan kami ada perhatian dari Pemkab Kobar. Meskipun dari lembaga vertikal tetapi mereka juga mendidik anak-anak yang juga warga Kobar,” ungkap Ketua Kelompok Kerja Madrasah (KKM) MTs, Kemenag Kobar, Seppwani saat hearing dengan DPRD Kobar, Rabu (8/12).

Beberapa Kepala Madrasah lainnya juga menyampaikan bahwa pihaknya prihatin karena beban kerja yang menjadi guru non PNS ini sama dengan guru lainnya. Berbicara Upah Minimum Kabupaten (UMK) maka penghasilan yang diterima para pendidik ini jauh panggang daripada api.

Baca Juga :  PT Korintiga Hutani Gelar Sunatan Massal di Desa Panahan

“Mereka adalah pendidik yang mencetak generasi penerus bangsa, garda terdepan membina mental dan memiliki peran strategis dalam kemajuan bangsa, maka perlu kiranya ada apresiasi atau perhatian,” tuturnya.

Ketua Komisi A DPRD Kobar, Rizki Aditya Putra mengatakan bahwa pada prinsipnya pihaknya setuju dan sepakat berkaitan penambahan insentif bagi guru non PNS di bawah Kemenag tersebut.

“Kita akan segera tindaklanjuti dengan mempelajari regulasi yang ada, sepanjang tidak bertabrakan dengan aturan maka hal itu dipastikan akan terwujud. Kita akan konsultasikan dengan pihak terkait guna merealisasikan harapan para guru tersebut, karena kita semua tahu bahwa kesejahteraan para guru non PNS sangat minim,” tegas Rizky. (tyo/sla)



Pos terkait