Kepastian dibukanya kesempatan bagi pelamar baru itu berdasarkan surat yang dikirim pada Kepala SOPD yang ditandatangani Sekretaris Daerah Fajrurrahman. Dalam surat dengan perilah pelaksanaan evaluasi/seleksi tenaga kontrak itu, kepala SOPD diminta menyampaikan berkas tenaga kontrak yang ada serta lamaran baru yang disampaikan sebelum 15 Juni.
Hal itulah yang memicu protes dari tenaga kontrak yang gugur. Nurahman Ramadani, kuasa hukum eks tenaga kontrak mengatakan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Managemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dalam Pasal 96 ayat 1-3, menyebutkan, pemerintah daerah tidak boleh mengangkat tenaga kontrak baru. Namun, dalam pelaksanaan seleksi, malah mengangkat tenaga kontrak baru dan memutuskan hak tenaga kontrak yang sudah lama bekerja.
”Pelaksanaan tes evaluasi seleksi tekon ini sudah cacat hukum, karena melanggar PP 49 Tahun 2018. Pemda tidak boleh mengangkat tekon baru, tetapi malah ada tekon baru yang diluluskan dan tekon lama yang sudah bekerja sekian tahun gagal (tidak lulus). Pelanggaran ini bisa dikenakan sanksi,” ujarnya.
Jumat (8/7) lalu, Nurahman bersama sejumlah eks tekon menyesalkan Bupati Kotim yang belum memberikan keputusan terhadap nasib 1.041 tenaga kontrak yang dinyatakan tidak lulus seleksi pada 23 Juni 2022 lalu. Tenggat waktu yang diberikan selama 24 jam sejak Rabu (6/7) malam sudah terlewati.
Tak adanya kejelasan membuat Nurahman bersama sepuluh perwakilan eks tekon mendatangi Kantor Bupati Kotim. Awalnya mereka berniat melakukan demo lanjutan kemarin (8/7). Rencana demo jilid dua yang diperkirakan melibatkan 500 orang eks tekon tersebut telah disampaikan pada sejumlah pihak terkait pada Kamis (7/7).
”Saya sebagai kuasa hukum para eks tekon tetap pada tuntutan kami dan sangat menyayangkan Bupati yang tidak hadir menemui kami,” kata Nurahman yang aktif menjabat sebagai dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Habaring Hurung Sampit.
Adapun rencana demo dengan massa lebih besar, sedianya akan dilakukan Senin (11/7) nanti. Selain para tekon yang digugurkan, aksi itu juga akan melibatkan keluarga mereka dan masyarakat lain.