SAMPIT, RadarSampit.com – Kisruh hasil seleksi tenaga kontrak Kabupaten Kotawaringin Timur secara tidak langsung mengungkap sengkarut data kepegawaian. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim diminta memperbaiki kinerja terkait akurasi data pegawai daerah.
Data akurat sangat diperlukan untuk melihat sebaran pegawai secara riil. Hal tersebut untuk memudahkan Pemkab Kotim mengetahui secara jelas wilayah mana yang kekurangan dan kelebihan pegawai. Dengan demikian, pemerataan pegawai bisa dilakukan.
”Jangan sampai jumlah pegawai banyak, tetapi menumpuk di perkotaan. Padahal, di perdesaan masih kekurangan. Ini perlu ketegasan pemerintah daerah dalam pemerataan sebaran pegawai,” kata Ketua Komisi I DPRD Kotim Rimbun, Selasa (5/7).
Hasil seleksi tenaga kontrak sebelumnya diprotes sejumlah peserta yang tak lolos. Sebagian besar dari mereka sudah lama bertugas. Bahkan, ada yang mengabdi di pedalaman Kotim sebagai tenaga pendidik maupun kesehatan.
Mereka tak lolos seleksi karena dinilai hasil tesnya yang menggunakan ambang batas (passing grade) lebih rendah dibanding peserta lain, yang sebagian merupakan pelamar baru. Hal tersebut membuat Pemkab Kotim mengambil kebijakan tes ulang bagi yang tak lolos untuk mengisi kekosongan tenaga yang ditinggalkan. Namun, kebijakan itu ditolak tenaga kontrak yang justru mendesak perpanjangan surat keputusan kontrak mereka.
Rimbun mengatakan, tenggat waktu sepekan yang diberikan pada BKPSDM untuk melakukan pemetaan terhadap sebaran kebutuhan tenaga administrasi, guru, dan kesehatan, memperlihatkan data kepegawaian daerah yang belum akurat.
”Pemerintah daerah akan melaksanakan seleksi tahap kedua tenaga kontrak. Saat ini katanya sedang melakukan pemetaan. Berarti, database pemerintah kabupaten selama ini tidak jelas,” ujarnya.
Rimbun menegaskan, data kepegawaian harus benar-benar akurat dan terus diperbarui. Seharusnya sudah ada peta yang jelas terkait jumlah dan sebaran pegawai daerah, baik yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), maupun tenaga kontrak.
Rimbun meminta Pemkab Kotim transparan terkait keberadaan pegawai maupun perekrutannya. Semua harus didasarkan pada kebutuhan pelayanan masyarakat dengan menerapkan skala prioritas dalam percepatan pemerataannya.
”Pemkab juga harus memprioritaskan putra daerah dalam perekrutan pegawai, sehingga mereka betah ditugaskan di perdesaan, karena merupakan kampung mereka sendiri. Kalau dari kota, apa mereka mau ditugaskan di pelosok? Ini juga harus jadi pemikiran bersama,” katanya.
Sementara itu, Rektor Universitas Darwan Ali, Ali Kesuma mengatakan, Pemkab Kotim perlu segera merespons dan menindaklanjuti tuntutan tenaga kontrak yang tidak diluluskan seleksi yang dilaksanakan 23 Juni. Aspirasi tenaga kontrak yang disampaikan saat unjuk rasa Senin (4/7) lalu, perlu didengar agar tak berdampak buruk pada pelayanan terhadap masyarakat.
Seperti diberitakan, dari 3.200 tenaga kontrak di Kotim, sebanyak 1.041 tenaga kontrak tidak lulus. Sebagian besar bertugas sebagai tenaga guru dan kesehatan.
”Menurut saya, Pemkab Kotim wajib segera merespons dan mencari jalan keluar. Banyak tenaga kontrak yang tidak lulus itu dari tenaga pendidikan dan kesehatan. Dua sektor ini paling utama, karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata Ali Kesuma.
Misalnya ada tenaga guru yang tidak lulus dan tidak dapat kembali bekerja atau mengajar, lanjutnya, akan banyak anak didik yang terlantar, tidak mendapatkan pendidikan.








