Menurut Deddy, begitu ada mendapatkan data dan informasi ada masyarakat yang terkena gigitan hewan peliharaan, agar aparat segera jemput bola mendatangi guna memberikan imbauan dan memberikan layanan kesehatan.
“Tidak perlu menunggu masyarakat melaporkan kepada aparat, akan tetapi aparat yang langsung jemput bola mendatangi masyarakat yang terkena gigitan anjing, kucing, kera atau monyet,” pintanya.
Adapun langkah keenam lanjut Deddy, dalam percepatan penanganan KLB rabies ini, pihaknya melibatkan seluruh elemen masyarakat, baik forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, dan rekan jurnalis, serta LSM.
Langkah ke tujuh kata Deddy, pihaknya akan menyiapkan data terkini mengenai KLB rabies, dan data ini harus di update setiap hari serta wajib bisa diakses oleh semua elemen masyarakat.(ant/gus)