Kolam Besar di Lingkar Selatan, Sampai Kapan Dibiarkan?

jalan lingkar selatan
MENGGENANG: Puluhan kubangan membentuk seperti kolam di ruas jalan lingkar selatan Kota Sampit yang semakin rusak parah belum mendapat perhatian pemerintah, Sabtu (23/7). (HENY/RADAR SAMPIT)

Anggota Komisi IV DPRD Kotim Pardamean Gultom mengatakan, penanganan jalan lingkar selatan seharusnya tidak perlu menunggu anggaran pemerintah, tetapi bisa dengan swadaya konsorsium perusahaan yang dikoordinir Pemkab Kotim. Hal itu harus segera dilakukan, karena kerusakan jalan di dalam kota Sampit semakin parah akibat sering dilintasi angkutan berat.

”Saya yakin, kalau memang serius, jalan lingkar selatan itu bisa ditangani secara bersama kalau memang ada kemauan,” katanya.

Bacaan Lainnya

Gultom menuturkan, perusahaan perkebunan saja mampu membuat jalan dengan panjang puluhan kilometer di kawasannya. Karena itu, untuk urusan lingkar selatan harusnya merupakan perkara kecil bagi perusahaan.

”Coba dikonsorsiumkan. Berapa kilometer jalan yang rusak, apa rencana penanganannya? Apakah menggunakan latrit merah atau dicor, sehingga truk perusahaan melintasnya di jalan lingkar semua, bukan lagi lewat Kota Sampit,” katanya.

Baca Juga :  Rusak Parah, Jalan Penghubung Kuala Pembuang - Simpang Bangkal Mengenaskan

Gultom mengaku paham betul dengan perusahaan perkebunan. Pasalnya, dia merupakan mantan petinggi salah satu perusahaan perkebunan. Karena itu, untuk urunan urusan jalan sebenarnya tidak menjadi kendala.

”Saya sebagai mantan orang kebun paham. Jadi, kalau memang kepentingan untuk bisnisnya pasti didukung,” kata Gultom.

Gultom melanjutkan, perlu peran Pemkab Kotim sebagai koordinator pembangunan jalan tersebut. ”Pemkab hanya jadi  penggerak saja untuk mengumpulkan perusahaan. Kalau kita izinkan terus menerus melintas (dalam kota), saya yakin jalan yang baru saja diperbaiki akan rusak lagi. Berapa puluh miliar kita ruginya kalau kondisi itu terjadi lagi,” tegasnya.

Catatan Radar Sampit, Pemkab Kotim melalui instansi terkait berupaya melakukan perbaikan secara gotong royong dengan melibatkan pihak perusahaan yang kerap melintasi jalur tersebut. Pada 2021, Pemkab Kotim telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, di antaranya perusahaan perkebunan kelapa sawit, Pelindo, Organda, dan lainnya untuk gotong royong membenahi jalan itu.

Perusahaan membantu material berupa agregat B yang langsung dikerjakan Dinas PUPRKP Kotim dengan penimbunan sementara. Ruas tersebut sempat fungsional, sehingga kendaraan angkutan berat tidak melintasi ruas jalan dalam Kota Sampit. Namun, timbunan tersebut hanya bertahan tidak lebih dari empat bulan dan jalan kembali rusak parah. Di sisi lain, perbaikan dari Pemprov Kalteng yang berwenang menangani jalan itu belum ada kejelasan. (hgn/ang/ign)



Pos terkait