Komitmen Bersama Mendukung Percepatan Swasembada Pangan

fifin winarsih
Fifin Winarsih

Oleh: Fifin Winarsih

Pemerintah telah menetapkan swasembada pangan tercapai di tahun 2027, dalam komitmenya adalah memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.

Swasembada pangan kembali menjadi salah satu program yang dikedepankan pada pemerintahan baru ini. Presiden dan para menteri optimis bahwa swasembada pangan dapat tercapai dalam kurun waktu 4 hingga 5 tahun ke depan, meskipun terdapat banyak tantangan yang harus dihadapi.

Program pemerintah terhadap petani selama ini dapat dilihat pada Nilai Tukar Petani (NTP) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). Secara nasional, NTP Januari sampai Desember 2024 adalah 119,62.

Capaian rerata NTP 2024 itu lebih besar 6,36 poin dibandingkan NTP Januari-Desember 2023 yang berada di angka 112,47. Selain itu, NTP secara bulanan paling besar juga ada di Desember 2024 dengan angka 122,78.

Kondisi pada Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) secara bulanan juga mencatatkan indeks tertinggi pada Desember 2024 dengan angka 122,78. Kelompok padi merupakan kelompok dominan penyusun indeks NTPP.

Gabah mempunyai andil 2,44 persen terhadap inflasi dari komoditas produksi pertanian selama tahun 2024. (Sumber: Badan Pangan 2025)

Pencapaian target swasembada pangan dalam program pembangunan pertanian pada hakekatnya mencakup aspek yang sangat luas dan kompleks, baik aspek teknis maupun non teknis.

Untuk meraih sasaran target pembangunan pertanian, arah pembangunan pertanian dilakukan sesuai prinsip kesatuan dan sinergitas, yakni pertanian merupakan bagian integral pembangunan nasional.

Dalam hal ini implementasi konsep Good Governance yang dalam pemahamannya melibatkan sinergisme dengan berbagai sektor, mutlak dilakukan untuk mencapai tujuan bagi kepentingan dan pelayanan publik yang prima.

Pertanyaannya apakah faktanya koordinasi, sinergi, integrasi, dan kerja sama dalam perencanaan dan manajemen pembangunan pangan dan pertanian telah terjadi di lapangan? Jika terjadi, maka intensitas dan kualitasnya mungkin masih jauh dari optimal.

Pertanyaan selanjutnya adalah, bagaimana kini perencanaan dan manajemen pembangunan pangan dan pertanian dapat dirancang secara terintegrasi, bersinergi, dan memberikan dampak kesejahteraan masyarakat petani?

Untuk membangun pangan dan pertanian yang kuat, tidak mungkin hanya diselesaikan sektor pertanian. Sektor pertanian hanyalah satu dari banyak sektor yang ada.

Karena itu koordinasi, sinergi, integrasi dan bekerja sama menjadi satu kunci keberhasilan pembangunan pangan dan pertanian.

Terutama, dalam upaya merencanakan, melaksanakan, mengontrol, dan melaporkan hasil pembangunan pertanian. Kerja sama intra-sektoral adalah kerja sama antar bagian-bagian di dalam suatu institusi (kementerian/lembaga).

Begitu jelas bahwa swasembada pangan hanya mungkin diwujudkan jika terjalin kerja sama sinergis, harmonis dan menyeluruh, baik secara internal dalam Kementan maupun dengan kementerian/lembaga terkait.

Namun demikian sektor pertanian sebagai penopang ketahanan pangan justru menghadapi banyak tantangan. Target swasembada pangan tentu tidak mudah dengan segala tantangan yang ada sekarang

Adapun beberapa tantangan dalam mencapai ketahanan pangan seperti: penyusutan lahan pertanian: dampak langsung yang diakibatkan oleh alih fungsi lahan adalah berkurangnya lahan subur.

Perlu adanya strategi pengendalian yang tepat untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Pos terkait