Maka dari itu diperlukan komitmen yang sangat kuat dari berbagai pihak, salah satu langkah strategis yang perlu dilakukan yaitu dengan membentuk Program Monitoring Ketahanan Pangan yang bertujuan untuk melihat situasi ketahanan pangan dan mengantisipasi gejolak harga.
Pelaksanaan program akan ditindaklanjuti dengan MOU atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan otoritas pemerintah yang membidangi sektor pertanian, perdagangan dan koperasi/umkm.
Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kontribusi sebagai salah satu pilar ketahanan pangan nasional, sekaligus mendukung terciptanya sistem pangan yang adil, merata dan berkelanjutan. (*)