Konflik Berdarah Berebut Sawit Hok Kim vs Alpin Laurence Mulai Disidangkan di PN Sampit

ilustrasi sidang
ILUSTRASI

”Akibat perbuatan terdakwa tersebut, Deny, Hartoyo, dan Cuncun mengalami luka berat dan tidak bisa beraktivitas seperti biasanya. Perbuatan terdakwa Pani tersebut diancam  pidana dalam Pasal 351 ayat (2) KUHPidana,” kata jaksa.

Catatan Radar Sampit, bentrok berdarah perkebunan kelapa sawit di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, itu bukanlah aksi spontanitas. Radar Sampit “merekam” dari awal penyelesaian konflik pertanahan itu.

Bacaan Lainnya

Beberapa kali mediasi yang dilakukan dengan difasilitasi lembaga adat, gagal menyelesaikan konflik. Dua pihak masih sama-sama ngotot terkait kepemilihan lahan.

Bentrok fisik juga beberapa kali nyaris terjadi. Pada 28 Juli 2022, misalnya, massa Hok Kim dan Alpin hampir adu kuat di lapangan. Hok Kim keberatan atas tindakan Alpin yang mengerahkan sejumlah orang menghentikan aktivitas di areal kebun.

Aparat kepolisian bersama sejumlah prajurit TNI, serta Batamad Kotim, terjun ke lapangan meredam situasi. Bentrok berhasil diredam, meski terjadi perdebatan dengan sekelompok orang.

Baca Juga :  Hampir Lukai Balita, Warga Tuntut Mantan Kades Segera Ditangkap

Upaya perdamaian yang dilakukan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kotim melalui mediasi kedua belah pihak, menemui jalan buntu dan gagal menyelesaikan persoalan tersebut.

Upaya penyelesaian konflik juga dilakukan melalui jalur hukum. Pengadilan Tinggi Palangka Raya mengeluarkan putusan yang membatalkan putusan PN Sampit yang sebelumnya mengabulkan gugatan Hok Kim terhadap Alpin cs.

Mengacu putusan PT Palangka Raya, kelompok Alpin Laurence meminta pihak Hok Kim mengosongkan kebun tersebut. Namun, pihak Hok Kim menolak dan menilai putusan itu tak terkait lahan perkebunan yang dipersoalkan. Di sisi lain, pihak Hok Kim juga melakukan kasasi terhadap putusan PT Palangka Raya.

Pertumpahan darah akhirnya tak terhindarkan pada 11 September lalu. Satu orang dari kelompok Alpin, yakni Saudi, hilang nyawa dan tiga orang dari pihak Hok Kim luka-luka. (ang/ign)



Pos terkait